Keuangan dan ekonomi Islam tidak hanya berorientasi
pada keuntungan, melainkan sangat menekankan dimensi etis dalam setiap
aktivitasnya. Sistem ini dibangun di atas prinsip maqashid syariah, dengan nilai-nilai seperti keadilan sosial,
tanggung jawab kolektif, dan distribusi kekayaan yang merata.
Salah satu prinsip utama
dalam ekonomi Islam adalah berbagi risiko (risk sharing), yang menggantikan
praktik bunga (riba) yang dinilai eksploitatif. Dengan sistem ini, pelaku
ekonomi didorong untuk saling berbagi untung dan rugi secara adil, menciptakan
keseimbangan antara sektor keuangan dan riil, serta mencegah krisis finansial
sistemik seperti yang kerap terjadi dalam sistem konvensional.
Ekonomi Islam juga menolak
konsep finansialisasi—yakni ketika keuangan tumbuh terpisah dari sektor
riil—dan justru mengarahkan pembiayaan langsung ke aktivitas produktif seperti
perdagangan dan manufaktur. Hal ini diyakini dapat meningkatkan inklusi ekonomi
dan memperluas kesempatan kerja.
Selain itu, keadilan
distributif menjadi landasan dalam sistem ini, dengan adanya mekanisme seperti
zakat, warisan, dan pembatasan akumulasi kekayaan berlebihan, demi memastikan
kesejahteraan menyeluruh dan menghapus kemiskinan struktural.
Kerangka regulasi dalam
keuangan Islam didasarkan pada kesederhanaan dan transparansi, mengurangi
ketergantungan pada pengawasan kompleks. Pemerintah didorong untuk menjadi agen
berbagi risiko, seperti melalui pembiayaan proyek publik berbasis saham yang
melibatkan masyarakat secara langsung.
Singkatnya, sistem ekonomi dan keuangan
Islam menggabungkan prinsip moral dan spiritual dengan kebijakan ekonomi yang
solid, menawarkan model alternatif yang adil, stabil, dan berkelanjutan dalam
menghadapi tantangan global saat ini.
Penulis : Rama Pajri
Editor : Dody
Posting Komentar